Industrial All Risk
IAR adalah jenis Asuransi yang paling popular dibandingkan dengan jenis Asuransi lainnya, karena menjamin hampir semua risiko kerugian kecuali risiko-risiko yang tercantum dalam pengecualian.
Jaminan Asuransi Industrial All Risk (IAR) termasuk :
- Jaminan untuk Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat dan Huru Hara
- Jaminan untuk Angin Topan, Badai, Banjir dan Kerusakan akibat Air
- Jaminan untuk Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami
- Jaminan untuk Tanah Longsor dan Pergerakan Tanah
Pengecualian
- Perang, terorisme, nuklir dan radioaktif
- Keterlambatan, kehilangan pangsa pasar atau gangguan usaha
- Kesengajaan, ketidakjujuran karyawan
- Kerusakan mekanik dan boiler
- Aus, korosi, sifat barang itu sendiri
- Polusi atau kontaminasi
Harta benda yang tidak dijamin
- Harta benda yang sedang dikerjakan atau sedang dibangun
- Harta benda dalam pengangkutan, kendaraan bermotor, kapal, pesawat terbang
- Perhiasan, batu mulia, karya seni
- Pohon, tanaman, binatang, burung, ikan
- Tanah, jalan, rel, rig, pipa jembatan
Benefit Tambahan
- All Other Contents (Isi atau perlengkapan lainnya)
- Average Relief (85%) – Pertanggungan dibawah harga
- Architects, Surveyors and Consulting Engineers (Biaya Arsitek, Survey dan Konsultan)
- Capital addition (10% of TSI) - Penambahan Kapital
- Civil Authorities (Pejabat Sipil)
- Claims Preparation (Biaya Pengurusan Klaim)
- Fire Brigades Charges (Biaya Pasukan Pemadam Kebakaran)
- Fire Extinguishing Costs (Biaya Pemadam Kebakaran)
- Impact by own vehicle (Tabrakan oleh kendaraan sendiri)
- Internal Removal (Pemindahan internal)
- Outbuilding (Bangunan tambahan)
- Public Authorities (Pejabat Umum)
- Removal of Debris (Biaya pembersihan puing)
- Reinstatement value (Biaya pemulihan)
- Temporary Removal (pemindahan sementara)
** Catatan :
Diskripsi produk di atas hanya sebatas penjelasan singkat. Penjelasan syarat dan kondisi yang lengkap terdapat dalam naskah (wording) dan ikhitisar (schedule) polis asuransi.